Dalam perspektif Ulama Persia yang non-sektarian ini tindakan akhlaqi hanyalah tindakan-tindakan yang bersifat "ikhtiyari", yakni tindakan-tindakan yang diusahakan dengan penuh kesungguhan. Adapun tindakan-tindakan yang "alami", sebagaimana sebagian tindakannya dilakukan oleh binatang, tidak termasuk ke dalam tindakan akhlaqi.
Seorang ibu yang mennyusukan bayinya bukanlah merupakan perbuatan akhlaqi, karena kambing dan sapi pun melakukannya. Demikian juga kedua orangtua - ibu dan bapak - yang mengasihi putera-puterinya bukanlah perbuatan akhlaqi karena binatang pun, malah harimau dan singa yang galak pun mengasihi anak-anaknya.
Seorang ibu dikatakan melakukan perbuatan akhlaqi manakala ia mendengar tangisan bayi orang lain, kemudian memungut dan menyusukannya. Dan para orangtua atau siapa saja orang-orang yang dewasa dipandang melakukan perbuatan akhlaqi manakala mereka mengasihi anak-anak yatim dan orang-orang miskin.
Seorang kaya-raya yang membayar zakat dan memberi makan di hari kelaparan pun bukan merupakan tindakan akhlaqi, karena perbuatan ini bagi orang yang kaya-raya adalah perbuatan yang diwajibkan. Mereka dipandang melakukan perbuatan yang akhlaqi manakala meng-infaq-kan hartanya di luar kewajiban-kewajibannya; mungkin dengan memberi kehidupan kepada para ulama, membelikan kitab-kitabnya, memberikan beasiswa kepada para pelajar, memberikan modal usaha dan pelatihan manajerial bisnis kepada keluarga yang miskin, dan lain sebagainya yang dikategorikan sebagai tindakan perberdayaan orang-orang miskin.
Ibadah-ibadah wajib, seperti shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, zakat, dan hajji bagi orang yang mampu, Mengapa bukanlah perbuatan-perbuatan akhlaqi.
Jawabannya: Karena perbuatan menyembah Allah serta melakukan keta'atan kepada-Nya merupakan perbuatan-perbuatan alami, seperti halnya makan ketika lapar dan minum ketika haus. Hanya manusia brengsek, bejad moral, yang tidak mengerti akan hal ini.
Bukankah Al-Qur'an sendiri mengungkapkan, bahwa suka ataupun tidak suka semua makhlaq tunduk kepada Kekuasaan-Nya ?!
Beda halnya dengan shalat-shalat sunnah, puasa-puasan sunnah, dan hajji serta umrah ke sekian kalinya, terlebih-lebih infaq dan shadaqah di luar kewajiban, itu semua merupakan tindakan-tindakan akhlaqi yang sangat dipuji oleh Allah Swt.
Namun demikian, walau bukan tindakan akhlaqi, tindakan-tindakan atau amal-amal wajib yang kita lakukan tetap diberi pahala oleh Allah Swt. Semoga kita dapat meningkatkan tindakan akhlaqi !